3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Tapi perlu digarisbawahi, tidak semua pendaftar memenuhi syarat bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 54. Sebab ada kuota di setiap gelombang.
Jika tidak lolos, maka pendaftar bisa daftar lagi pada Kartu Prakerja gelombang 55 yang akan dibuka pada Jumat, 16 Juni 2023, di www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id yang anti gagal bisa ikuti di bawah ini: