PEGUMUMAN, Gaji 13 PNS 2023 Cair di Tanggal INI Resmi Ditetapkan Pemerintah, Segini Besarannya

- 1 Juni 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi - Pengumuman, gaji 13 PNS 2023 cair di tanggal ini, resmi ditetapkan pemerintah. Cek besarannya di sini.
Ilustrasi - Pengumuman, gaji 13 PNS 2023 cair di tanggal ini, resmi ditetapkan pemerintah. Cek besarannya di sini. /Unsplash.com/@Mufid Majnun

1. PNS sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau

2. PNS sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Nominalnya Bikin Geleng-geleng! Komponen Gaji 13 PNS Tak Cuma Sekali Upah, Ada Tunjangan Lain

Besaran gaji 13 PNS 2023 sama seperti THR, termasuk dengan komponennya. Berikut rinciannya:

1. Gaji pokok.

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Baca Juga: Sah! Gaji ke-13 PNS 2023 Cair Tanggal Segini, Berapa Juta yang Masuk Rekening?

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x