Perubahan ini menunjukkan bahwa Pemerintah lebih fokus pada peningkatan keahlian dan kompetensi peserta, bukan hanya sekedar memberikan bantuan tunai.
Dengan insentif pelatihan yang lebih besar, peserta diharapkan dapat mengikuti lebih banyak pelatihan dan kursus yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Perbandingan ini jauh berbeda dengan Kartu Prakerja pada tahun 2020 hingga 2022. Pada periode tersebut, Kartu Prakerja berfungsi sebagai program semi bantuan sosial.
Insentif tunai yang diberikan pada peserta sebesar Rp 2,4 juta, sementara insentif pelatihan hanya sebesar Rp 1 juta.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, peserta diizinkan untuk mengikuti pelatihan secara online atau dengan format kombinasi yang meliputi pelatihan online dan tatap muka.
Pemerintah kembali menjalankan program Kredit Usaha Rakyat yang ditujukan bagi alumni maupun calon peserta lolos Kartu Prakerja.
Syarat KUR BNI:
1. Kriteria Pemohon : Individu/perseorangan atau Badan Usaha [dhi. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI); TKI yang purna dari bekerja di luar negeri; dan Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja] yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup