Apa Itu Reformulasi PPPK Teknis 2022, Apakah Ada Perubahan Passing Grade untuk PPPK Teknis 2022?

- 25 Mei 2023, 13:47 WIB
Apa itu reformasi PPPK Teknis 2023, kapan perangkingan ulang untuk peserta PPPK Teknis 2022 dan info passing grade.
Apa itu reformasi PPPK Teknis 2023, kapan perangkingan ulang untuk peserta PPPK Teknis 2022 dan info passing grade. /Tangkap layar menpan.go.id

Menanggapi permintaan Menpan RB, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut bahwa jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan, terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja tenaga non ASN.

Apa Itu Reformulasi PPPK Teknis

Reformulasi PPPK Teknis 2022 bisa diartikan sebagai perubahan formula atau perbaikan terhadap sebuah sistem yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah dalam seleksi PPPK.

Dalam hal ini, reformulasi dapat membawa perubahan pada sistem seleksi termasuk terlalu tinggi passing grade hingga disebut-sebut menjadi dalang utama munculnya polemik PPPK Teknis terkait banyaknya peserta yang tidak lolos.

Baca Juga: Tanpa Tes Langsung Penempatan! Ini 5 Kategori Honorer yang Diprioritaskan Jadi PPPK 2023

Secara tidak langsung, mengacu pada imbauan Menpan RB agar adanya reformulasi, maka terdapat kemungkinan bahwa sistem ranking akan diberlakukan kembali setelah skema passing grade menuai protes besar dari para peserta yang tidak lolos seleksi.

Namun begitu, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait kapan pemberlakukan reformulasi atau perangkingan ulang para peserta PPPK Teknis 2022.

Berikut besaran passing grade untuk seleksi kompetensi teknis berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022:

  • Ahli pertama - administrator database kependudukan: 248
  • Ahli pertama - instruktur: 270
  • Ahli pertama - arsiparis: 270
  • Ahli pertama - pamong belajar: 225
  • Ahli pertama - budaya: 248
  • Ahli pertama - pembina industri 325
  • Ahli pertama - pengawas kerja: 248
  • Ahli pertama - pengawas koperasi: 203

Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Resmi Segera Cair, Simak Perhitungan Nominal dan Kapan Dibayarkan?

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x