Galbay Pinjol Legal Benarkah Ditanggung OJK? Utang Bisa Lunas Sebelum DC Teror ke Rumah, Begini Caranya

- 25 Mei 2023, 11:15 WIB
Galbay pinjol atau pinjaman online legal benarkah ditanggung OJK? utang bisa lunas sebelum DC teror ke Rumah, begini caranya.
Galbay pinjol atau pinjaman online legal benarkah ditanggung OJK? utang bisa lunas sebelum DC teror ke Rumah, begini caranya. /PIXABAY/Tumisu

Otorita Jasa Keuangan atau OJK juga menyarankan agar Anda menggunakan pinjol legal beriizin resmi. Lalu benarkan galbay pinjol legal akan ditanggung OJK?.

Sebelum menjawab hal itu, ketahui terlebih dahulu cara agar utang pinjol lunas sebelum DC datang untuk teror ke rumah dengan menyeleksi pinjol terlebih dahulu:

Baca Juga: Pinjol Rupiah Cepat Legal OJK Apakah Ada DC? Ini Cara Pinjam uang Tanpa Jaminan, Limit hingga Rp10 Juta

1. Pastikan untuk Mengecek Bunga yang Ditetapkan

Dalam mengajukan suatu pinjaman, tentu saja besaran bunga sangatlah penting. Boleh jadi meskipun proses pengajuan kreditnya mudah, namun bunga yang dipatok sangatlah tinggi.

Tentu saja hal ini akan sangat merugikan Anda dalam melunasi pinjaman sekaligus bunganya. Untuk itu pilihlah pinjol yang menetapkan besaran bunga yang wajar sesuai dengan proses pengajuan dan lama tenor yang diberikan.

2. Ajukan Pinjaman Sesuai dengan Kebutuhan

Dalam mengajukan hutang atau pinjaman tentu saja Anda tetap harus menyesuaikannya dengan kebutuhan. Jangan sampai mengajukan pinjaman yang terlalu banyak dan nantinya menyebabkan kesulitan dalam pelunasannya.

Baca Juga: Benarkah Berutang di Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar? Ini Cara Agar DC Tidak Teror Utang usai Galbay Versi OJK

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x