- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
Sebagai informasi, pekerja atau karyawan yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama maka mengurangi hak jatah cuti tahunan pekerja tersebut.
Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 Tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan yaitu cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.
Demikian informasi daftar tanggal merah di bulan Juni 2023 serta kapan cuti bersama Waisak dan Idul Adha 1444 H sesuai SKB 3 Menteri terbaru.***