BERITA DIY - Penjelasan apakah 6 Mei 2023 hari ini masuk sebagai tanggal merah lengkap dengan sisa Hari Libur Nasional berdasarkan pada ketetapan di SKB 3 Menteri terbaru.
Banyak yang menyangka bahwa pada Sabtu 6 Mei 2023 masuk sebagai Hari Libur Nasional atau tanggal merah. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.
Munculnya anggapan Sabtu 6 Mei 2023 sebagai Hari Libur Nasional tanggal merah ini banyak diperbincangkan oleh netizen di berbagai laman media sosial.
Anggapan bahwa 6 Mei 2023 tanggal merah Hari Libur Nasional ini dihubungkan dengan adanya peringatan pada Hari Raya Waisak yang akan diperingati.
Baca Juga: Libur Waisak 6 Mei 2023 Apa Benar? Kapan Cuti Bersama Hari Raya Umat Buddha di SKB Menteri 2023
Apakah Tanggal 6 Mei 2023 Libur
Namun demikian, berdasarkan pada SKB 3 Menteri 2023, diketahui bahwa pada 6 Mei 2023 ini bukanlah tanggal merah yang masuk pada Hari Libur Nasional yang telah ditetapkan.
Pasalnya untuk Hari Raya Waisak sendiri akan diperingati sebagai tanggal merah yaitu pada tanggal 4 Juni 2023 yang akan datang.