Kamis 18 Mei 2023 Libur Hari Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Sisa di Tahun 2023 dari SKB 3 Menteri

- 17 Mei 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi. Ketahui Kamis 18 Mei 2023 memperingati apa lengkap dengan sisa Hari Libur Nasional.
Ilustrasi. Ketahui Kamis 18 Mei 2023 memperingati apa lengkap dengan sisa Hari Libur Nasional. /Pixabay/@webandi

BERITA DIY - Simak Kamis 18 Mei 2023 libur memperingati hari apa lengkap dengan daftar Hari Libur Nasional yang masih tersisa pada tahun 2023 dari SKB 3 Menteri.

Esok Kamis 18 Mei 2023 masuk Hari Libur Nasional, ketahui libur hari apa dan daftar tanggal merah yang masih sisa pada tahun ini nantinya.

Dalam SKB 3 Menteri diketahui bahwa Kamis 18 Mei 2023 nantinya merupakan tanggal merah atau Hari Libur Nasional yang akan diperingati.

 

Ketetapan mengenai hari libur di Indonesia sendiri berdasarkan pada 2 hal yaitu seperti libur memperingati hari kenegaraan dan juga hari besar keagamaan.

Baca Juga: Apakah 6 Mei 2023 Hari Ini Tanggal Merah? Cek Sisa Hari Libur Nasional 2023 dari SKB 3 Menteri

Kamis 18 Mei 2023 Libur Memperingati Apa?

Untuk Kamis 18 Mei 2023 adalah Hari Libur Nasional guna memperingati Kenaikan Isa Almasih nantinya.

Namun demikian berdasarkan pada SKB 3 Menteri bahwa dalam peringatan Kenaikan Isa Almasih tersebut tidak terdapat ketetapan untuk cuti bersama.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x