BERITA DIY - Simak Kamis 18 Mei 2023 libur memperingati hari apa lengkap dengan daftar Hari Libur Nasional yang masih tersisa pada tahun 2023 dari SKB 3 Menteri.
Esok Kamis 18 Mei 2023 masuk Hari Libur Nasional, ketahui libur hari apa dan daftar tanggal merah yang masih sisa pada tahun ini nantinya.
Dalam SKB 3 Menteri diketahui bahwa Kamis 18 Mei 2023 nantinya merupakan tanggal merah atau Hari Libur Nasional yang akan diperingati.
Ketetapan mengenai hari libur di Indonesia sendiri berdasarkan pada 2 hal yaitu seperti libur memperingati hari kenegaraan dan juga hari besar keagamaan.
Baca Juga: Apakah 6 Mei 2023 Hari Ini Tanggal Merah? Cek Sisa Hari Libur Nasional 2023 dari SKB 3 Menteri
Kamis 18 Mei 2023 Libur Memperingati Apa?
Untuk Kamis 18 Mei 2023 adalah Hari Libur Nasional guna memperingati Kenaikan Isa Almasih nantinya.
Namun demikian berdasarkan pada SKB 3 Menteri bahwa dalam peringatan Kenaikan Isa Almasih tersebut tidak terdapat ketetapan untuk cuti bersama.