Sedangkan untuk bahasa yang jadi identitas nasional Indonesia tertuang pada Pasal 36 UUD 1945, dengan bunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia."
Lalu identitas nasional beriupa lambang negara tercatat pada Pasal 36A UUD 1945, yaitu "Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika."
Kemudian lagu kebangsaan yang menjadi indentitas nasional Indonesia termuat dalam Pasal 36B UUD 1945, yang berbunyi "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya."
Demikian penjelasan makna identitas nasional adalah apa dilengkapi contoh dan detail identitas nasional Indonesia.***