Sedangkan nasional merujuk pada kebangsaan dan kenegaraan. Jadi identitas nasional adalah ciri, tanda dan jati diri dari suatu negara.
Jaadi dapat disimpulakn bahwa identitas nasional adalah berarti ciri, tanda dan jati diri sutau negara.
Identitas nasional ini merupakan hal yang membuat suatu negara dikenali perbedaannya dengan negara lain.
Contoh indentitas nasional adalah lagu kebangsaan, bahasa nasional, bendera dan lambang negara.
Adapun indentitas nasional Indonesia tertulis dalam dalam Pasal 35 hingga Pasal 36B Undang-Undang Dasar 1945.
Identitas nasional Indonesia berupa bendera negara tertulis di Pasal 35 UUD 1945, yang berbunyi, "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.”