Gaji Rp 8 Juta per Bulan, Ini Lowongan Kerja Kemenkop UKM Mei 2023 Lulusan S1

- 21 Mei 2023, 20:00 WIB
Sesuai ketentuan loker, lowongan kerja Kemenkop UKM Mei 2023 bersifat rekrutmen tenaga kerja kontrak. Dipekerjakan selama 4 bulan.
Sesuai ketentuan loker, lowongan kerja Kemenkop UKM Mei 2023 bersifat rekrutmen tenaga kerja kontrak. Dipekerjakan selama 4 bulan. /Tangkap layar kemenkopukm.go.id

Bagi lulusan S1 yang minat lowongan kerja sebagai Tenaga Pendamping Koperasi Modern selama 4 bulan di Kemenkop UKM bisa daftar online di link bit.ly/pendampingkoperasimodern2023 sebelum tanggal 22 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

 

Sementara jadwal rekrutmen Kemenkop UKM 2023 antara lain: pendaftaran (17-22 Mei 2023), seleksi administrasi (22-26 Mei 2023), pengumuman hasil seleksi (27-30 Mei 2023), wawancara (27-30 Mei 2023) dan pengumuman final (31 Mei 2023).

Baca Juga: Loker BUMN 2023, Rekrutmen Magang Jasa Raharja Solo Masih Dibuka Ini Syarat dan Deskripsi Lowongan Kerja

Persyaratan lowongan kerja Kemenkop UKM 2023

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 jurusan yang telah disebutkan di atas
  • IPK minimal 3.00 pada skala 4.00.
  • Kontrak kerja selama 4 bulan periode tahun 2023.
  • Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian.
  • Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor.
  • Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan maksimal 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja.

 

  • Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online).
  • Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya.
  • Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi.

Baca Juga: Gaji Lulusan SMA Bisa Rp 15 Juta per Bulan, Ini Lowongan Kerja Kemenko Perekonomian Mei 2023

Syarat administrasi loker Kemenkop UKM 2023:

  • Scan asli Ijazah Terakhir;
  • Scan asli NPWP;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Pernyataan tidak sedang dalam kontrak dengan Instansi Pemerintah/Swasta;
  • Scan asli KTP;
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah