Alhamdulillah BLT Rp2,4 Juta Cair untuk UMKM yang Masuk Kategori Ini, Tak Perlu Terdaftar BPUM, Daftar di SINI

- 21 Mei 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Kabar baik untuk pemilik usaha mikro, terdapat bantuan BLT Rp 2,4 juta cair untuk UMKM yang masuk dalam kategori khusus tanpa perlu terdaftar BPUM eform.bri.co.id.

Cek Penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id, daftar BLT UMKM, ataupun pertanyaan BPUM 2023 kapan cair juga menjadi pertanyaan yang banyak dicari warganet.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah salah satu bantuan yang dinanti para pelaku usaha mikro karena uang yang didapat mampu untuk modal pengembangan usaha.

Bagaimana tidak, nominal dari BPUM juga tidak sedikit, mencapai Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku UMKM. Namun pada penyaluran BPUM 2022, nominal tersebut turun menjadi Rp 1,2 juta seiring dengan meningkatnya ekonomi Indonesia pada saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa Terdaftar BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Link yang disebutkan di atas seperti eform.bri.co.id dan banpresbpum.id adalah link untuk cek penerima BPUM baik melalui bank BRI atau BNI.

Cara cek penerima BPUM cukup mudah hanya perlu input NIK KTP pemilik UMKM lalu nantinya akan muncul informasi nama penerima BPUM jika memang terdaftar sebagai penerima BPUM.

Namun BPUM 2023 dipastikan sudah tidak akan ada karena pemerintah menilai pelaku UMKM bisa bertahan setelah pandemi Covid-19.

Tapi tenang, pemilik UMKM bisa dapat BLT dengan nominal yang sama bahkan lebih besar jika namanya terdaftar sebagai keluarga miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Login prakerja.go.id UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu Tanpa Cek eform.bri.co.id atau Daftar BPUM 2023

Dalam satu keluarga penerima manfaat Bansos PKH maksimal 4 NIK KTP dengan kategori bantuan yang berbeda-beda.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Tak Perlu Miliki UMKM atau Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

Ketika dalam keluarga Anda terdapat kategori lanjut usia ataupun penyandang disabilitas berat, nantinya akan mendapatkan Rp 2,4 juta dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH).

Namun jika Anda belum terdaftar sebagai keluarga miskin di Dinas Sosial, Anda bisa mengajukan daftar usulan di aplikasi Cek Bansos di Play Store.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store untuk Android

2. Buat akun jika belum memiliki akun dengan mengisi data diri lengkap

3. Login aplikasi cek Bansos menggunakan akun yang baru Anda buat

Baca Juga: BPUM 2023 Apakah Dibuka? UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Tak Perlu Terdaftar di eform.bri.co.id, Cek di SINI

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

6. Daftar calon penerima Bansos

Itulah informasi BLT Rp 2,4 juta yang bisa didapat pemilik UMKM yang termasuk dalam kategori Bansos PKH tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x