Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Tak Perlu Miliki UMKM atau Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

- 20 Mei 2023, 14:42 WIB
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id - Pemilik KTP ini berkesempatan dapat BLT Rp 700 ribu dari program ini, cek syarat tanpa perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id.
Ilustrasi penerima di eform.bri.co.id - Pemilik KTP ini berkesempatan dapat BLT Rp 700 ribu dari program ini, cek syarat tanpa perlu terdaftar BPUM di eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Ketahui pemilik KTP yang termasuk kategori di bawah ini bisa dapat BLT Rp 700 ribu tak perlu miliki UMKM atau terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tentu diperuntukkan untuk pelaku usaha mikro atau UMKM yang namanya terdaftar di link Eform BRI eform.bri.co.id atau link banpresbpum.id.

Dalam penyaluran BPUM di tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan nominal sebesar 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM dengan total 12 juta penerima.

Bagi Anda yang menanyakan BPUM 2023, pada Desember 2022 lalu sudah dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Selamat Pemilik UMKM Bisa Ambil Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPUM 2023, Daftar di Sini Bukan Eform.bri.co.id

Teten menjelaskan bahwa UMKM di tahun 2023 dirasa sudah cukup pulih bahkan bisa bertahan sehingga BPUM tidak diperlukan lagi.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi" kata Teten dikutip dari ANTARA 26 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x