Mengenal Polisi RW di Jogja dan Jakarta, Apa Tugas dan Fungsinya?

- 19 Mei 2023, 16:41 WIB
mengenal polisi rw di jogja dan jakarta, apa tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.
mengenal polisi rw di jogja dan jakarta, apa tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat. /Tangkap layar Instagram.com/@humasjogja

BERITA DIY – Berikut tugas dan fungsi polisi jaga warga (Polisi RW) yang sudah resmi dilantik oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk wilayah kota Jogja dan Jakarta.

Belum lama ini pemerintah mengumumkan adanya program Polisi RW untuk bertugas di wilayah terkecil kota Jogja dan Jakarta. Dalam bekerja, Polisi RW perlu mendapat dukungan kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat.

Bersama dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, Polisi RW saling bersinergi untuk memperoleh informasi.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam Apel Pembentukan Program Polisi Jaga Warga DIY (Polisi RW) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Mei 2023 di Balaikota Yogyakarta, secara simbolis menyematkan tanda pengenal dan pemakaian rompi anggota Jaga Warga kepada lima perwakilan Polisi RW dan menugaskan polisi RW kota Jogja untuk mulai bekerja.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Polsuspas 2023, Login Link Daftar Tes Masuk Polisi Khusus Lapas di Bawah Kemenkumham

Berikut tugas dan fungsi dari Polisi RW untuk masyarakat:

  1. Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman, dengan security assessment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” jelas Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran pada hari Senin, 14 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x