Jangan Asal Upload! Cara Ajuan Akun PPDB Online Jakarta 2023 Verifikasi KK SMP SMA SMK Hari Ini

- 19 Mei 2023, 13:19 WIB
Tata cara ajuan akun PPDB online Jakarta 2023 dan verifikasi KK SMP SMA SMK hari ini 19 Mei 2023 lengkap input nilai Sidanira di link ppdb.jakarta.go.id.
Tata cara ajuan akun PPDB online Jakarta 2023 dan verifikasi KK SMP SMA SMK hari ini 19 Mei 2023 lengkap input nilai Sidanira di link ppdb.jakarta.go.id. /Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id

Tahap 2

  • Isi biodata nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir
  • Alamat tempat tinggal siswa dari jalan, kota/kabupaten sesuaikan dengan KK
  • Di data tambahan isi NIK siswa dari KK, bukan orang tua
  • Input nomor KK dan Akta Kelahiran
  • Isikan nama orang tua atau wali
  • Isikan nomor handphone wali
  • Cek tabel nomor Danira
  • Klik lokasi verifikasi KK dan sekolah tujuan, ketik nama sekolah
  • Klik 'Lanjutkan' jika sudah oke semua

Baca Juga: Cara Verifikasi KK Baru Daftar Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD SMP dan SMA Agar Lolos Pendaftaran Hari Ini

Tahap 3

  • Unggah scan KK (Kartu Keluarga) dengan jelas dan tanpa terpotong
  • Biasanya ada unggahan scan SPTJM (Surat Pertanggung Jawab Mutlak) -persiapkan-
  • Unggah nilai Sidanira -persiapkan-.
  • Semua dokumen digital berukuran 1MB.
  • Klik 'Lanjut'.

 

Tahap 4

Silakan cek ulang secara seksama, dari NIK, nama lengkap, nomor KK dan data lainnya agar tidak ada yang salah lengkap dengan tabel nilai Sidanira.

Pastikan data yang diinput sudah sesuai agar memudahkan verifikasi akun PPDB 2023. Jika sudah, klik 'Lanjutkan'.

Tahap 5

Ada bukti kartu ajuan PPDB 2023 secara digital yang bisa Anda cetak. File PDF wajib disimpan serta kalo mau Anda screenshot juga.

Dalam tampilan kartu ajuan PPDB 2023 jenjang SMP SMA SMK tampil data yang diisikan sebelumnya dengan ada tabel nilai Sidanira, berbeda dengan SD.

Baca Juga: Cara Verifikasi Akun PPDB 2023 untuk SD SMP SMA SMK di ppdb.jakarta.go.id, Ini Jadwal dan Cara Pengajuan Akun

Cara cek hasil pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 lewat HP

 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x