Bahaya Jasa Joki Pinjol dan Cara Kerja Joki Pinjaman Online Agar Tak Terjerat saat Galbay

- 19 Mei 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Bahaya jasa joki pinjol dan cara kerja joki pinjaman online agar tak terjerat hingga tergiur menggunakan saat galbay.
Ilustrasi. Bahaya jasa joki pinjol dan cara kerja joki pinjaman online agar tak terjerat hingga tergiur menggunakan saat galbay. /PIXABAY/Goumbik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tentang penggunaan jasa joki pinjol yang berbahaya dan masyarakat patut mengantisipasi.

Melalui akun Instagram @ojkindonesia, OJK mengingatkan kepada masyarakat bahayanya jasa joki pinjol.

Baca Juga: Cek Joki Galbay Pinjol Ini Apakah Aman? Lakukan Langkah Ini Saja Agar DC Setop Teror, Dijamin Nama Bersih

“Joki pinjol mendatangkan banyak bahaya jika digunakan,” tulis OJK dalam akun Instagram, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Secara rinci, OJK menerangkan bahaya menggunakan joki pinjol, yakni data pribadi bisa disalahgunakan, risiko penipuan, tak punya kontrol atas pinjaman, hingga tarif joki yang mahal.

Mengantisipasi hal tersebut, OJK menyampaikan langkah yang harus dilakukan masyarakat, yaitu mengabaikan tawaran jasa joki pinjol.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pengajuan pinjaman sendiri pada pinjol yang resmi dan terdaftar di OJK.

Baca Juga: Hati-Hati Jadi Korban Pinjol Ilegal 2023 hingga Joki Pinjaman Online, Ini Jurus Jitu Hindari Galbay dari Denda

Lebih lanjut, masyarakat juga perlu menjaga data pribadi agar tak disalahgunakan, termasuk memberikan identitas pribadi kepada joki pinjol, seperti KTP, SIM, atau paspor.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x