BERITA DIY – Simak cara registrasi dan pengajuan paspor online lewat aplikasi M-Paspor untuk dengan cepat dan mudah untuk bepergian ke luar negeri.
M-Paspor adalah layanan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mempermudah akses pengajuan paspor secara daring atau online.
Dengan menginstall aplikasi M-Paspor di ponsel melalui PlayStore, Anda dapat mengajukan permohonan paspor baru atau penggantian paspor dengan mudah.
Meski begitu, Anda tetap harus mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan wawancara dan perekaman data biometrik yang diperlukan dalam identitas paspor.
Baca Juga: Cara Beli dan Harga Tiket NIKI Zefanya di Jakarta September 2023
Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kediri, M-Paspor merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).
Sekadar informasi, M-Paspor dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor imigrasi atau unit layanan paspor.