Sempat menjadi program dengan skema semi bansos, pada awal 2023 Kartu Prakerja diubah menjadi program peningkatan keahlian dengan mengubah insentif menjadi Rp 600 ribu dan bantuan pelatihan sebanyak Rp 3,6 juta.
Dengan adanya perubahan skema tersebut, diharapkan Kartu Prakerja dapat memperbesar kuota penerimaan dan membantu angkatan kerja meraih kesempatan yang lebih baik.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka Kapan? Ini Jawabanya: Daftar Seleksi Lewat prakerja.go.id Gratis
Sebagai bantuan dari pemerintah, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 53.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di www.prakerja.go.id:
- WNI berumur 18-60 tahun yang sudah memiliki KTP
- Angkatan Kerja yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau sedang mencari kerja
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, BSU, BLT BBM, dan lainnya.
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) dalam penerima Kartu Prakerja
Setelah mengetahui syarat peserta Kartu Prakerja, berikut adalah cara daftar akun Kartu Prakerja di laman www.prakerja.go.id: