Meskipun demikian, beberapa daerah pada tahun lalu melaksanakan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berbeda dari program BLT UMKM yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, untuk BPUM yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sudah dipastikan tidak akan ada pada tahun 2023.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, bertahan (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.
Tapi pelaku usaha tidak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di tahun 2023, dan terbuka bagi UMKM.
Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.
Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.