Pada tahun berikutnya, 2021, nominal bantuan melalui BPUM mengalami penurunan menjadi Rp 1,2 juta per penerima.
Meskipun nominal bantuannya berkurang, program ini tetap berhasil menjangkau sekitar 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diharapkan tetap dapat membantu UMKM dalam menjalankan usahanya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.
Masuk ke tahun 2022, sempat diumumkan bahwa program BPUM akan dijalankan kembali. Bahkan Kementerian Keuangan telah menyebutkan anggaran yang akan disediakan untuk program ini. Namun, sayangnya, hingga saat ini bantuan tersebut ternyata belum juga cair.
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan, pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Bank BRI di eform.bri.co.id dan Bank BNI di banpresbpum.id.
Situs-situs ini disediakan sebagai saluran informasi resmi dan valid mengenai penerimaan bantuan BPUM.
Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan BSU, sudah dilaksanakan.