Selamat! NIK KTP Terdaftar Di Sini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 600 Ribu 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Mei 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi. Cek penerima BLT Subsidi Upah login BSU 2023 kemnaker.go.id dengan NIK dan BPJS Ketenagakerjaan, dan daftar penerima BSU 2023.
Ilustrasi. Cek penerima BLT Subsidi Upah login BSU 2023 kemnaker.go.id dengan NIK dan BPJS Ketenagakerjaan, dan daftar penerima BSU 2023. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BLT Subsidi Upah login BSU 2023 kemnaker.go.id dengan NIK dan BPJS Ketenagakerjaan, dan daftar penerima BSU 2023.

Selamat! NIK KTP terdaftar di link berikut masuk daftar 10 juta penerima BLT Rp 600 ribu di 2023 tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pekerja atau buruh yang terkena dampak pandemi COVID-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Program ini dilaksanakan sejak tahun 2020 dan telah memberikan bantuan kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Karyawan Cek KTP! BLT 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Mei 2023, Daftar Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2020, nominal BSU yang diberikan adalah Rp2,4 juta. Bantuan ini diberikan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Alasan utama pemberian BSU pada tahun ini adalah dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan mereka atau mengalami penurunan pendapatan.

Pada tahun 2021, BSU yang diberikan adalah sebesar Rp1,2 juta. Hal ini masih sejalan dengan upaya pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena dampak pandemi.

Walaupun jumlahnya berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya, bantuan ini masih sangat berarti bagi pekerja yang membutuhkannya.

Baca Juga: Daftar Sekarang! BLT 600 Ribu Cair ke 10 Juta Penerima di 2023, Cek KTP Kesini Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2022, nominal BSU berkurang menjadi Rp600.000. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kenaikan harga BBM. Meski demikian, pemerintah masih berkomitmen untuk membantu pekerja yang membutuhkan.

Untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka melakukan validasi terhadap data gaji pekerja untuk memastikan bahwa hanya pekerja yang memenuhi kriteria tertentu yang mendapatkan bantuan.

Beberapa kriteria tersebut antara lain adalah status pekerja sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima BLT Rp 700 Ribu di 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat BLT Rp 10 Juta ke 10 Juta Keluarga Non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu. Saat ini Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka.

Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Demikian penjelasan NIK KTP terdaftar di link berikut masuk daftar 10 juta penerima BLT Rp 600 ribu di 2023 tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah