9. CashWagon
10. Uatas
Meskipun pinjol di atas tidak memiliki DC lapangan, bukan berarti Anda bisa galbay. Galbay berlarut-larut juga bisa menyebabkan nama Anda terancam di SLIK OJK.
Baca Juga: 90 Hari Galbay! Benarkah DC akan Tagih Utang Pinjol ke Keluarga? Begini Cara Stop Penagihan dari OJK
Tidak hanya itu, apabila ingin menggunakan pinjol kembali nama Anda sudah pasti masuk ke dalam daftar hitam sehingga tidak bisa menggunakannya lagi dalam keadaan terdesak.
Walaupun Coldplay perdana datang ke Indonesia, ada baiknya Anda tidak menjadi pinjol sebagi alternatif untuk membeli tiket karena ada risiko-risiko besar menanti jika Galbay.
Namun apabil Anda telah mengukur kapasitas diri untuk mentaati pembayaran pinjol dengan tenor waktu yang ditentukan maka gunakanlah uang pinjol dengan sebaik-baiknya dan berusahalah agar tidak galbay.
Memakai pinjol legal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bisa aman dan biasanya pinjol juga akan cepat mencairkannya cukup dengan foto KTP serta DC yang menagih utang akan sesuai etika penagihan yang telah ditetapkan oleh OJK.