Pun, ada daerah yang memberi keringanan PBB hingga 100 persen atau dalam arti pembebasan pajak untuk bumi dan bangunan yang warga miliki.
Perlu dicatat, jadwal keringanan PBB P2 di sejumlah kota di Indonesia terbatas, ada yang membuka hingga September 2023, ada pula yang sampai September 2023.
Sejumlah berkas wajib pajak perlu catat untuk proses keringanan pajak PBB P2 bulan Mei 2023 seperti fotokopi KTP dan SPT PBB P2.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan April 2023 di Riau, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumsel Sampai Kapan?
Cek daftar daerah beri keringanan PBB P2 bulan Mei 2023
1. DKI Jakarta
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan keringanan PBB P2 pada bulan Mei 2023 ini.
Berikut kebijakan pembayaran pajak PBB P2 di BPRD Jakarta:
a. Tahun pajak 2023: