Pemilik Rumah Wajib Tahu! Estimasi RAB Rumah Sederhana Mulai dari Tanah, Bangunan, dan Waktu yang Diperlukan

- 11 Mei 2023, 20:05 WIB
Simak estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk membangun rumah sederhana lengkap dengan perkiraan waktu dan rincian biaya yang harus diketahui oleh calon pemilik rumah baru.
Simak estimasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk membangun rumah sederhana lengkap dengan perkiraan waktu dan rincian biaya yang harus diketahui oleh calon pemilik rumah baru. /PEXELS/RDNE Stock project

BERITA DIY – Simak perencanaan estimasi dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan rumah sederhana lengkap dengan waktu dan biaya pembuatan yang harus diketahui calon pemilik rumah baru.

Membangun rumah sendiri merupakan pilihan yang banyak di ambil oleh anak muda saat ini. Banyak keluarga muda yang memilih tinggal di hunian baru daripada membeli rumah yang sudah jadi.

Dengan adanya pilihan membangun rumah tersebut, banyak pasangan ramai mencari estimasi dan kalkulasi yang pas mengenai hal tersebut.  

 Sebelum menuju estimasi mengenai pembuatan rumah sederhana, Anda terlebih dahulu harus menghitung RAB untuk memetakan biaya yang harus dikeluarkan terlebih dahulu.

 Baca Juga: Modal Usaha Franchise Indomaret 2023: Begini Rincian Biaya dan Syarat Lengkap Buka Gerai Indomaret Sendiri

Sekadar informasi, RAB merupakan singkatan dari Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan untuk memperkirakan jumlah biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah rumah atau bangunan.

Untuk membuat RAB tersebut, Anda harus memerhatikan berbagai aspek yang dibutuhkan seperti luas tanah, luas bangunan, bahan bangunan, upah pekerja, hingga biaya lain yang diperlukan.

 

Rencana Anggaran Biaya juga diperlukan sebagai planning dan perkiraan yang harus diambil sebelum Anda mengambil pilihan kredit.

Lebih lanjut, berikut ini akan dijelaskan mengenai Rencana Anggaran Biaya rumah sederhana lengkap dengan perkiraan waktu dan biaya pembuatan.

 Baca Juga: Daftar PTN di SMMPTN Barat 2023, Lengkap dengan Jadwal, Biaya, dan Syarat Pendaftarannya

  1. Luas tanah

Sebelum berbicara mengenai rumah, Anda harus terlebih dahulu menentukan luas tanah yang akan ditempati dan didirikan bangunan kelak.

 

Sekadar informasi, harga tanah akan bervariasi bergantung dengan akses dan lokasi tanah tersebut dengan fasilitas penting seperti pusat kota, kantor polisi, hingga rumah sakit.

Untuk memiliki tanah seluas 40 meter persegi, harga tanah akan bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per meter persegi yang harus diketahui dan diperhitungkan.

Luas tanah tersebut juga harus diperhatikan untuk mengatur bagaimana bangunan rumah dan tata letak akan disesuaikan.

 

 Baca Juga: Cara dan Syarat Kirim Motor Menggunakan Layanan Kereta PT KAI, Cek Biaya Ongkir Lengkap Prosedurnya

  1. Luas bangunan

Dalam tanah seluas 40 meter persegi, Anda bisa membangun rumah tipe 21 hingga tipe 36. Pemilihan bangunan ini akan berpengaruh pada bagaimana ruangan dan rumah akan didesain dengan lahan yang ada.

Bagi calon pemilik rumah yang memiliki budget mepet, konsep minimalis dengan dua kamar tidur sudah bisa memenuhi kebutuhan dasar bagi keluarga baru.

Perlu diketahui, rancangan sederhana di atas akan berfokus pada keamanan dan fungsi rumah, dan bukan mengutamakan estetika.  

 

Meski begitu, Anda tetap bisa berkreasi dengan memberikan sentuhan sendiri pada hasil akhir yang akan membedakan rumah tersebut dengan rumah lainnya.

 Baca Juga: Kronologi Biaya Ganti Oli Rp 2,7 Juta di Bengkel Motor Hens Sentul, Alasan Servis Turun Mesin Honda Genio

  1. Bahan bangunan

Bahan bangunan yang digunakan mulai dari pondasi, dinding, atap, lantai keramik, hingga plafon tentunya akan bervariasi tergantung konsep dan gaya yang Anda inginkan.

Bagi Anda yang kesulitan untuk mencari ramuan bahan bangunan yang pas, Anda bisa meniru fasad rumah yang sudah ada sehingga pekerjaan bisa lebih mudah.

 

Untuk memilih material pondasi, dinding, dan lainnya, Anda tidak perlu terpaku untuk memakai barang yang mahal yang justru tidak sesuai dengan estimasi biaya sebelumnya.

Selama barang yang ada tersedia dan ekonomis, Anda bisa menekan biaya bahan bangunan hingga Rp 4 juta per meter persegi.

 Baca Juga: 5 Tanaman untuk Cegah Ular Masuk Rumah dan Pekarangan, Dapat Ditanam di Sekitar Rumah

  1. Upah pekerja

Ketika beberapa aspek di atas sudah bisa diperhitungkan, Anda kini harus memperhatikan bagaimana pemilihan upah pekerja dalam pembuatan rumah.

 

Tergantung dengan skill dan upah yang diperlukan, Anda harus merogoh kocek mulai dari Rp 250 ribu per hari untuk mandor dan Rp 150 ribu untuk asisten tukang.

Jika dirasa biaya yang dikeluarkan lebih besar, Anda juga bisa memilih jasa tukang borongan yang kompeten dan profesional secara cermat.

Tentunya, pembangunan rumah dalam skala kecil dan skala besar akan memiliki harga yang berbeda tergantung tenaga kerja yang dibutuhkan.

 

 Baca Juga: Biaya Les GO per Bulan Buat Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Lokasi Les Ganesha Operation

  1. Biaya tak terduga

Hal terakhir yang harus menjadi perhatian adalah pengelaran biaya tak terduga yang terjadi selama pembuatan rumah.

Dalam perjalanannya, biasanya pemilik rumah atau mandor akan mengoreksi dan memiliki perbedaan pendapat mengenai barang yang dibutuhkan atau desain yang diperlukan.

Hal ini tentu akan jadi perhatian jika Anda memilih untuk menambah properti rumah, seperti dapur, garasi, atau taman kecil.

 

Untuk meminimalisasi hal tersebut, Anda harus rajin terlibat aktif dalam pembuatan rumah dengan cara meninjaunya setiap saat untuk menghindari biaya yang tidak perlu.

Baca Juga: Daftar 9 Sekolah Kedinasan dengan Biaya Kuliah Gratis dan Lulusan Bisa Jadi CPNS atau CASN: Ada STAN dan IPDN

Untuk Rencana Anggaran Biaya di atas, berikut adalah perkiraan kasar mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat rumah seperti keinginan:

  • Bata merah 3.000 buah x Rp 1.000= Rp 3 juta
  • Pasir 2 truk x Rp 500 ribu= Rp 1 juta
  • Kerikil 1 truk = Rp 500 ribu
  • Batu kali 1/2 truk = Rp 400 ribu
  • Semen 30 sak x Rp 62.000 = Rp1.860.000
  • Besi = Rp1.021.000
  • Pintu 4 x Rp 500 ribu= Rp 2 juta
  • Jendela 3 x Rp 300 ribu= Rp 900 ribu
  • Pintu kamar mandi= Rp 250 ribu
  • Kayu rangka plafon= Rp 1,5 juta
  • Triplek plafon= Rp 1 juta
  • Lisplang= Rp 500 ribu
  • Genteng/seng 3 kodi x Rp1,2 juta= Rp3,6 juta
  • Papan 1 kubik: Rp 2 juta
  • Keramik= Rp 2,5 juta
  • Biaya lain tak terduga= Rp 5 juta
  • Upah 3 pekerja 30 hari= Rp 15 juta

Demikian informasi perencanaan estimasi dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan rumah sederhana lengkap dengan waktu dan biaya pembuatan yang harus diketahui calon pemilik rumah baru.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x