Besaran Gaji Polsuspas Berapa? Cek Syarat Daftar Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau Jadi ASN Kemenkumham

- 11 Mei 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi - Gaji Polsuspas, disertai syarat untuk daftar jadi Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau jadi ASN Kemenkumham.
Ilustrasi - Gaji Polsuspas, disertai syarat untuk daftar jadi Kepolisian Khusus Pemasyarakatan atau jadi ASN Kemenkumham. /Tangkapan layar laman PGSD.uad.ac.id

- Gigi berlubang boleh ikut

- Tidak ada tes renang

- Mata minus boleh ikut daftar

- Buta warna parsial boleh

Baca Juga: Pendaftaran Polsuspas 2023: Link Daftar Tes Masuk, Syarat Tinggi Badan Kepolisian Khusus Kemenkumham

Berikut besaran gaji Polsuspas ASN Kemenkumham

Untuk lulusan SMA akan mendapat gaji pada pangkat golongan II, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.376.600.

Untuk lulusan D3 akan mendapat gaji pada pangkat golongan II C, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000.

Untuk lulusan S1 akan mendapat gaji pada pangkat golongan III A, dengan kisaran gaji mulai dari Rp 2.063.520 hingga Rp 4.236.400.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x