Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 2023 hingga 8.000, Proses Pelunasan Diperpanjang Sampai Tanggal Berapa?

- 8 Mei 2023, 14:40 WIB
ILustrasi - Indonesia dapat tambahan kuota haji 2023 hingga 8.000 proses pelunasan diperpanjang sampai tanggal berapa.
ILustrasi - Indonesia dapat tambahan kuota haji 2023 hingga 8.000 proses pelunasan diperpanjang sampai tanggal berapa. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men dikutip dari laman kemenag.go.id pada Minggu, 7 Mei 2023.

Untuk merespon tambahan kuota haji 2023 ini, pihak Kemenag sudah mulai berkomunikasi dengan pihak terkait termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Berapa Biaya Pelunasan Haji 2023, Calon Jamaah Haji Tahun Ini Dibebankan Membayar Tambahan Rp23,5 Juta?

Kuota Haji 2023 Indonesia

Sebagai informasi, tahun 2023 ini Indonesia mendapat 221 kuota jemaah haji yang bisa diberangkatkan untuk ibadah.

Adapun rincian dari kuota tersebut adalah 203.320 merupakan kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Terkait proses pelunasan haji sudah dimulai sejak 11 April 2023 sampai 5 Mei 2023 kemarin, namun begitu masih ada sejumlah jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Untuk itu pihak Kementerian Agama memberikan tenggat waktu tambahan atau diperpanjang proses pelunasan biaya perjalanan haji hingga 12 Mei 2023.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Total Kuota Keberangkatan Haji 2023, Simak Daftar Sebaran Kuota Reguler Setiap Daerah di Sini

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x