Resmi, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Keputusan Kemenag dan DPR, Cek Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H

- 16 Februari 2023, 14:03 WIB
Resmi, ini rincian biaya haji 2023 hasil keputusan antara Kemenag dan DPR. Serta cek jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah.
Resmi, ini rincian biaya haji 2023 hasil keputusan antara Kemenag dan DPR. Serta cek jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah. /Pexels.com/Konevi

BERITA DIY - Resmi, ini rincian biaya haji 2023 hasil keputusan antara Kemenag dan DPR. Serta cek jadwal pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 Hijriah.

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RP akhirnya sepakat mengenai keputusan biaya hari tahun 2023 M atau 1444 H.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat keuangan haji.

Bipih merupakan biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji 2023, sedangkan nilai manfaat berasal dari pengelolaan dana haji dari pemerintah.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Terbaru Kemenag Berapa? Cek Hasil Rapat DPR dan Kementrian Agama DI SINI

Dilansir dari dpr.go.id, pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini 2023 M atau 1444 H disepakati bahwa BPIH sebesar Rp90 juta dengan rincian Bipih Rp49,8 juta dan nilai manfaat Rp40,2 juta.

Sebelumnya pemerintah melalui Kemanag mengusulkan BPIH sebesar Rp98,8 juta dengan rincian Bipih Rp69,1 juta dan nilai manfaat Rp29,7 juta.

Sehingga besarannya dibayarkan jemaah atau Bipih sekitar 55 persen, sedangkan dari nilai manfaat diambil 45 persen.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x