5. Setelah itu, akan ada notifikasi atau surat pemberitahuan dari pihak Dinsos apakah calon KPM layak menjadi penerima BLT Kemensos 2023 atau tidak.
6. Jika diberitahukan KPM layak menjadi penerima BLT Kemensos 2023, silakan cek status NIK KTP lagi di laman cek bansos Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.
7. Silakan memasukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat KPM tinggal. Klik 'Cari Data'.
Baca Juga: 3 Pemilik KTP Upah 20 Ribuan Sehari Ini Masuk Kriteria Penerima BLT 1,2 Juta Cek Bansos Mei 2023
8. Jika status terverifikasi penerima BLT Kemensos 2023, akan ada data jenis BLT, periode pencairan bantuan lengkap dengan besaran atau nominal bansos Kemensos.
9. KPM bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia sesuai dengan petunjuk yang ada di notifikasi laman cekbansos.kemensos.go.id.
10. KPM harus membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS sebagai syarat pencairan bantuan.