Bahkan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 bisa mendapatkan Rp 3,6 juta per tahun jika pada semester kedua tahun ini tetap terdata sebagai penerima bansos Kemensos tersebut.
Untuk cara mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 senilai Rp 2,4 juta yakni memastikan diri sesuai syarat penerima BLT Kemensos antara lain:
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos;
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, Bansos Tunai Provinsi/Kabupaten/Kota, Bansos Tunai Dana Desa, atau Bansos Tunai dari Kementerian/Lembaga lainnya;
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).