Pemerintah melihat pentingnya peran usaha mikro dalam perekonomian nasional dan berupaya memberikan dukungan melalui program BPUM ini.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu usaha mikro dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan besar dan menumbuhkan ekonomi lokal.
Untuk menentukan penerima BPUM, pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan dan perbankan untuk mengumpulkan data mengenai pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan modal.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng asosiasi-asosiasi usaha mikro dan koperasi untuk mengidentifikasi usaha-usaha yang berpotensi dan layak menerima bantuan.
Penerima BPUM ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan, memiliki omzet di bawah batas yang ditentukan, dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.
Untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BPUM, pelaku usaha mikro dapat mengakses situs resmi yang disediakan oleh BRI dan BNI.
Situs itu, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menyediakan informasi terkait penerima bantuan dan prosedur yang perlu diikuti untuk mengakses dana tersebut.