6. Memberikan imbalan
Setelah proyek atau usaha berhasil mencapai target pendanaan, individu atau perusahaan harus memberikan imbalan yang telah dijanjikan kepada para pendukung.
Imbalan bisa berupa produk atau layanan dari proyek atau usaha yang didanai, atau berupa bentuk imbalan lain yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: BRI Gandeng Mirae Asset Sekuritas untuk Kembangkan Investasi Pasar Modal di Indonesia
Ciri-Ciri Crowdfunding Ilegal
Meskipun crowdfunding adalah cara yang efektif untuk mendapatkan dana, ada beberapa hal yang harus diwaspadai.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri crowdfunding ilegal:
1. Tidak memiliki lisensi resmi
Crowdfunding ilegal adalah crowdfunding yang tidak memiliki lisensi resmi dari regulator atau badan pengawas yang berwenang.