Namun, pada tahun 2021, nominal bantuan ini berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Di kedua tahun tersebut, BPUM cair ke 12 juta pelaku usaha mikro.
Di tahun 2022, pemerintah awalnya mengumumkan akan melanjutkan program Banpres BPUM. Namun, hingga akhir tahun, realisasi BLT UMKM tak terlaksana.
Pada saat yang sama, tautan BPUM yang disediakan oleh BRI (eform.bri.co.id) tidak menyediakan data terbaru, sementara tautan BLT UMKM BNI (banpresbpum.id) tidak dapat diakses.
Situasi ini tentu menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha, mengingat mereka berharap bantuan tersebut akan segera dicairkan pada tahun 2022.
Meski demikian, beberapa program bantuan sosial yang sudah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), berhasil dijalankan pada tahun 2022.
Di sisi lain, beberapa daerah juga melaksanakan program Banpres BPUM, namun bukan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melainkan dari program BLT UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2023.