Pada tahun 2022, sempat diumumkan bahwa BPUM akan kembali dijalankan, namun hingga akhir tahun, bantuan tersebut belum juga disalurkan kepada pelaku UMKM.
Untuk mengecek apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BPUM, mereka dapat mengakses situs BRI di eform.bri.co.id atau situs BNI di banpresbpum.id.
Pada situs-situs tersebut, calon penerima BPUM bisa memasukkan data diri, seperti nomor KTP, untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Namun, perlu dicatat bahwa pada tahun 2022, terdapat beberapa masalah terkait link BPUM yang disediakan oleh BRI dan BNI. Link BPUM BRI di eform.bri.co.id tidak menyediakan data terbaru, sedangkan link BLT UMKM BNI di banpresbpum.id tidak bisa diakses.
Hal ini tentu saja membuat pelaku usaha merasa bingung karena BPUM dikabarkan akan dilanjutkan pada tahun 2022, namun BLT UMKM belum juga dicairkan.
Meskipun demikian, pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang sudah berjalan sebelumnya, seperti Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetap dijalankan.
Selain itu, sejumlah daerah pada tahun lalu menjalankan program Banpres BPUM, namun tidak melalui Kemenkop UKM, melainkan dari program BLT UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.