4. Dilakukan analisa sementara
Analisa ini dilakukan guna mengetahui penyebab dan melakukan klasifikasi KIPI untuk melengkapi seluruh proses investigasi.
Proses ini dilakukan oleh Pokja KIPI di wilayah Kabupaten/Kota.
5. Tindak lanjut
Pada tahap ini, dilakukan pengobatan, komunikasi, dan perbaikan mutu pelayanan. Bisa dilakukan di Puskesmas atau Rumah Sakit.