Sebelum Pinjam Uang Pinjol! Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal OJK Terbaru 2024

- 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi - Sebelum pinjam uang Pinjol, inilah ciri pinjaman online legal dan ilegal OJK 2024 terbaru berizin dari pemerintah.
Ilustrasi - Sebelum pinjam uang Pinjol, inilah ciri pinjaman online legal dan ilegal OJK 2024 terbaru berizin dari pemerintah. /Freepik/ Molasislamic

BERITA DIY - Berikut informasi sebelum pinjam uang Pinjol, inilah ciri pinjaman online legal dan ilegal OJK 2024 terbaru berizin dari pemerintah.

Berminat meminjam uang online di aplikasi pinjaman online atau pinjol perlu mengetahui beberapa hal penting ini.

Hal terpenting sebelum meminjam uang di pinjol 2024 yakni mengetahui ciri-ciri dari pinjaman online legal dan ilegal.

Penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol legal atau ilegal tak terdaftar di OJK agar meminimalisir penipuan dari pihak pinjaman.

Baca Juga: ADA DC Lapangan! Daftar Pinjol 2024 Punya Debt Collector Terbaru, Hati-hati Galbay Bisa Ditolak KPR

Marak Penipuan dari Pinjol

Seperti diketahui banyaknya pinjol banyak juga yang memberikan layanan palsu hingga penipuan berkedok pinjaman online.

Biasanya mereka mengatasnamakan OJK sebagai pinjaman resmi atau legal untuk menarik minat pada peminjam.

Selain itu, pinjol yang tidak memiliki kantor atau tidak mencantumkan alamatnya bisa terinidaksi pinjol ilegal.

Pinjol ilegal menjadi masalah baru saat banyak warganet dan calon peminjam uang tidak mengetahui apakah legal atau ilegal.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah