Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Usai Lebaran Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

- 20 April 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi. Selamat, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu usai Lebaran tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya di sini.
Ilustrasi. Selamat, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu usai Lebaran tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya di sini. /Pixabay/Peggy_Marco

Baca Juga: Khusus Pekerja Pemegang KTP INI BLT Rp 700 Ribu Cair Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Agar lolos menjadi penerima BLT Rp 700 ribu penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi persyaratan, di antaranya yaitu:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian info penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu usai Lebaran tanpa BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara daftarnya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah