Agar lolos menjadi penerima BLT Rp 700 ribu penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi persyaratan, di antaranya yaitu:
WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Demikian info penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu usai Lebaran tanpa BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara daftarnya.***