CEK KTP, Pekerja yang Dapat Tanda INI Terima BLT Rp 700 Ribu, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Seperti BSU Kemnaker

- 19 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Cek KTP, pekerja yang dapat tanda ini bisa terima BLT Rp 700 ribu. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker.
Ilustrasi - Cek KTP, pekerja yang dapat tanda ini bisa terima BLT Rp 700 ribu. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”.
- Klik pernyataan persetujuan.
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.

Perlu diketahui, BLT Rp 700 ribu terdiri dari insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu. Selain BLT tersebut, pekerja juga dapat dana pelatihan Rp 3,5 juta.

Demikian info cek KTP, pekerja yang dapat tanda lolos Kartu Prakerja 2023 bisa terima BLT Rp 700 ribu, tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah