CEK KTP, Pekerja yang Dapat Tanda INI Terima BLT Rp 700 Ribu, Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Seperti BSU Kemnaker

- 19 April 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi - Cek KTP, pekerja yang dapat tanda ini bisa terima BLT Rp 700 ribu. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker.
Ilustrasi - Cek KTP, pekerja yang dapat tanda ini bisa terima BLT Rp 700 ribu. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

BERITA DIY - Cek KTP, pekerja yang dapat tanda berikut ini bisa terima BLT Rp 700 ribu. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker.

Pekerja yang menginginkan BLT bersiap-siap. Pemerintah akan memberikan BLT Rp 700 ribu kepada 1 juta orang di Indonesia.

Tapi BLT Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program BSU yang pernah cair pada 2020, 2021 dan 2022.

Oleh karena itu, pekerja tak membutuhkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Rp 700 ribu. Yang dibutuhkan adalah KTP.

Baca Juga: Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Modal KTP, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Pekerja harus merupakan WNI memiliki KTP dan memenuhi kriteria di bawah ini:

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Adapun tanda bisa menerima BLT Rp 700 ribu tanpa BPJS Ketenagakerjaan yaitu tanda kelolosan Kartu Prakerja 2023 melalui SMS, email maupun dashboard akun prakerja.go.id.

Berikut penggalan bunyi tanda dapat BLT Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja 2023: “Selamat, kamu menerima Kartu Prakerja!”.

Baca Juga: Khusus Pekerja Pemegang KTP INI BLT Rp 700 Ribu Cair Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Nah untuk mendapatkan tanda tersebut, pekerja harus mendaftar Kartu Prakerja 2023. Terdekat akan ada pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 51 untuk bisa dapat BLT Rp 700 ribu sebagai berikut:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email.
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di Web Resmi INI

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”.
- Klik pernyataan persetujuan.
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka.

Perlu diketahui, BLT Rp 700 ribu terdiri dari insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu. Selain BLT tersebut, pekerja juga dapat dana pelatihan Rp 3,5 juta.

Demikian info cek KTP, pekerja yang dapat tanda lolos Kartu Prakerja 2023 bisa terima BLT Rp 700 ribu, tanpa BPJS Ketenagakerjaan seperti program BSU Kemnaker.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah