Khusus Pekerja Pemegang KTP INI BLT Rp 700 Ribu Cair Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

- 16 April 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi. Khusus pekerja pemegang KTP berikut ini BLT Rp 700 ribu cair tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bisa di sini.
Ilustrasi. Khusus pekerja pemegang KTP berikut ini BLT Rp 700 ribu cair tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bisa di sini. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Khusus pekerja pemegang KTP berikut ini BLT Rp 700 ribu cair tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bisa di link yang tersedia di sini.

Pekerja warga negara Indonesia (WNI) pemilik KTP siap-siap ada BLT Rp 700 ribu yang bisa cair. Tapi, bukan BSU yang mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp 700 ribu ini cair meski pekerja tak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berbeda dengan BSU yang sudah pernah cair pada 2020, 2021 dan 2022.

Diketahui untuk BSU 2023 pemerintah belum memberikan kabar ada atau tidaknya. Namun diprediksi tidak akan ada lagi BSU 2023, seperti layaknya BPUM 2023 yang ditiadakan.

Baca Juga: Hore! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di Web Resmi INI

Meski begitu para pekerja tidak perlu khawatir karena ada BLT Rp 700 ribu yang bisa didapatkan pada 2023 ini. Nominalnya lebih besar ketimbang BSU 2022 yang hanya Rp 600 ribu.

Nah, BLT Rp 700 ribu ini bisa didapatkan pekerja tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Prakerja 2023. Terbaru, akan dibuka pendaftaran gelombang 51.

Pekerja hingga pencari kerja nantinya bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 51 dengan cara di bawah ini:

1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Asik! BLT Rp 700 Ribu Cair Buat Pemilik KTP Ciri INI, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Jika terpilih lolos, pekerja peserta Kartu Prakerja gelombang 51 bakal mendapat BLT Rp 700 ribu yang merupakan insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.

Selain itu, pekerja juga mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Dana pelatihan ini bisa dipakai untuk mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Agar bisa lolos dapat BLT Rp 700 ribu dan dana pelatihan Rp 3,5 juta, pekerja harus memenuhi syarat utama WNI memiliki KTP. Nah pekerja pemegang KTP berciri berikut yang bisa daftar BLT Rp 700 ribu:

Baca Juga: Jangan Kaget! Penerima BSU Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Resmi di SINI

WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun; tidak sedang menempuh pendidikan formal; bukan  anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD; belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya; dan belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian informasi khusus pekerja pemegang KTP di atas BLT Rp 700 ribu cair tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, daftarnya bisa di prakerja.go.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah