Pekerja hingga pencari kerja nantinya bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 51 dengan cara di bawah ini:
1. Buat akun di link prakerja.go.id (bagi yang belum punya akun)
- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
Baca Juga: Asik! BLT Rp 700 Ribu Cair Buat Pemilik KTP Ciri INI, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker
2. Gabung gelombang yang sedang dibuka
- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka
Jika terpilih lolos, pekerja peserta Kartu Prakerja gelombang 51 bakal mendapat BLT Rp 700 ribu yang merupakan insentif tunai Rp 600 ribu dan insentif survei Rp 100 ribu.
Selain itu, pekerja juga mendapatkan dana pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Dana pelatihan ini bisa dipakai untuk mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.