Guru Sertifikasi Cek Rekening! Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Sebelum Lebaran 2023, Segini Nominalnya

- 16 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi cek rekening, tunjangan profesi guru TPG cair sebelum Lebaran 2023. Cek nominalnya di sini.
Ilustrasi - Guru sertifikasi cek rekening, tunjangan profesi guru TPG cair sebelum Lebaran 2023. Cek nominalnya di sini. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO
  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Pencairan TPG sebenarnya dilakukan per 3 bulan sekali alias 4 kali dalam setahun. Pencairan TPG triwulan I pada Maret, triwulan II pada Juni, triwulan III pada September, dan triwulan IV pada November.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Maret 2023, Kecuali Masuk Daftar Guru Sertifikasi Ini

Akan tetapi jelang Lebaran 2023 ini pemerintah mencairkan juga TPG ke para guru sertifikasi. Namun nominal TPG yang dicairkan hanya 50 persen.

TPG 50 persen ini masuk dalam komponen THR PNS 2023. Khusus guru, yang tidak dapat tukin, maka diganti dengan TPG.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Berikut daftar komponen THR PNS 2023, termasuk di dalamnya terdapat TPG 50 persen:

Baca Juga: THR PNS 2023 Belum Cair? Ini Jadwal Pembagian Tunjangan dan Daftar yang Memang Tidak Diberi THR

1. Gaji pokok. 

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x