9. Verifikasi nomer HP Anda
10. Isi survei sesuai petunjuk
11. Ikuti tes awal
12. Akun sudah dibuat
Setelah mengikuti proses daftar di atas, kini peserta mempunyai akun, namun belum gabung gelombang terbaru Kartu Prakerja.
Adapun gelombang terbaru Kartu Prakerja yakni gelombang 51, namun hingga saat ini masih belum dibuka pendaftarannya.