Alhamdulillah! 2,3 Juta Tenaga Honorer Ini Mau Diangkat Jadi PPPK

- 15 April 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, 2,3 juta tenaga honorer berikut ini mau diangkat jadi PPPK. Simak keterangan resmi Menteri PAN RB Azwar Anas di sini.
Ilustrasi - Alhamdulillah, 2,3 juta tenaga honorer berikut ini mau diangkat jadi PPPK. Simak keterangan resmi Menteri PAN RB Azwar Anas di sini. /Dok menpan.go.id

BERITA DIY - Alhamdulillah, 2,3 juta tenaga honorer berikut ini mau diangkat jadi PPPK. Simak keterangan resmi Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di sini.

Angin segar buat honorer di instansi pemerintahan pusat maupun daerah. Kemungkinan akan ada pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Diketahui, nasib honorer kini sudah diujung tanduk. Per 28 November 2023, pemerintah akan menghapus status pegawai honorer dari instansi pemerintahan.

Penghapusan honorer ini tertuang juga dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Ketahui Honorer yang Diprioritaskan Diangkat di Seleksi ASN 2023

Menteri PAN RB Anas mengungkapkan tercatat saat ini ada 2.355.092 orang honorer, berdasarkan pendataan non-ASN yang dilaksanakan sejak 2022. 

Sebanyak 2,3 juta honorer tersebut bekerja di 595 instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Anas mengakui peranan penting tenaga honorer di instansi pemerintahan. Namun pemerintah tidak mencabut rencana penghapusan tersebut, tapi mencari solusi lainnya.

Solusi tersebut kini sedang dicari berdasarkan masukan dari DPR dan stakeholders. POenanganan tenaga non-ASN dilakukan dengan prinsip menghindari PHK massal, menghindari pembengkakan anggaran, tidak mengurangi pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, serta sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga: Alhamdulillah, PAN RB Beri Kepastian Pengangkatan ASN 2023, Honorer WAJIB TAHU

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” ujar Anas seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, dikutip dari menpan.go.id.

Sebelumnya, Anas sudah mengungkap 3 alternatif solusi usai penghapusan honorer pada November mendatang, yaitu:

1. Semua tenaga honorer diangkat jadi ASN. Terkait opsi ini, diperlukan kekuatan keuangan negara yang cukup besar. Selain itu, perlu pertimbangkan juga kualitas dan kualifikasi tenaga honorer.

2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Hal yang perlu dipertimbangkan dari opsi ini yaitu pelayanan publik akan terganggu. Apalagi, ada banyak ASN yang akan pensiun.

Baca Juga: Daftar Nama Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Tes, Cek Namamu di SINI

3. Diangkat jadi ASN dengan skala prioritas. Untuk opsi pengangkatan dengan skala prioritas, saat sudah mulai dijalankan melalui seleksi PPPK 2022.

Adapun terpisah, dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pengangkatan honorer menjadi PPPK harus terealisasi paling lambat pada 28 November 2023.

"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart, Jumat, 14 April 2023.

Dia mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus berlaku untuk seluruh tenaga honorer, tidak terkecuali. Ia menekankan pengangkatan honorer jadi PPPK ini harus bersifat otomatis.

Demikian informasi 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di 595 instansi dengan SPTJM mau diangkat jadi PPPK.***

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah