4. Bukan karyawan BUMN, BUMD, dan Pemerintahan
5. Bukan Polisi dan TNI
Bagi karyawan yang tertarik, bisa mendaftar Kartu Prakerja dengan cara yang mudah melalui laman www.prakerja.go.id.
Peserta mendaftar menggunakan email. Setelahnya, isi data diri secara lengkap dan benar. Kemudian ikuti tes dan seleksi batch. Akun Kartu Prakerja selesai dibuat.
Selanjutnya, gabung gelombang terbaru Kartu Prakerja yang dibuka. Untuk mengetahui apakah gelombang sudah dibuka atau belum, pantau melalui akun Instagram @prakerja.go.id.