BERITA DIY - Berikut informasi mengenai pekerja dapat BSU 2022 bisa raih BLT Rp700 ribu di 2023, segera daftar di sini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar gembira bagi pekerja yang dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2022, ternyata bisa mendapatkan BLT sebesar Rp700 ribu di tahun 2023.
Selain itu, pekerja atau karyawan yang tidak dapat BSU 2022 pun juga bisa mendapat BLT tersebut.
Kemudahan lainnya, pekerja yang ingin dapat BLT tersebut tidak perlu mempunyai BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, pekerja atau buruh mendapatkan BSU Subsidi Gaji pada 2022 selama memenuhi syarat yang ditetapkan.