BERITA DIY - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal libur bank selama Lebaran 2023. Surat keputusan ini mengacu pada SKB 3 Menteri.
Nantinya, jadwal libur Lebaran dan jam operasional BI akan berlaku untuk semua layanan perbankan di Indonesia, swasta atau pemerintah.
Ada perubahan jam operasional bank mulai tanggal 19-25 April yang merupakan cuti bersama. Kemudian, akan normal kembali pada 26 April 2023.
Selama jadwal libur Lebaran 2023, kegiatan perbankan akan alami pernyesuaian seperti:
Baca Juga: Daftar ATM Pecahan Rp 20 Ribu di Jogja, Solusi Tukar Uang Lebaran Idul Fitri 2023
1. Kegiatan operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP) ditiadakan mulai tanggal 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023.
2. Pada tanggal 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI (Kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia) ditiadakan dan tidak beroperasi secara normal.