- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Penerima Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan bansos lainnya
- Karyawan berkebangsaan luar negeri
- Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Karyawan yang ingin cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id atau via Aplikasi PosPay.
Namun perlu diketahui bahwa pada tahun 2023 ini, karyawan masih menunggu informasi terbaru dari Kemnaker terkait dengan kelanjutan program BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.