BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari format penilaian angka kredit dosen terbaru, penilaian angka kredit jabatan fungsional, penilaian 2023 PO PAK 2023 dosen Kemdikbud.
Ketahui ada kabar baik! Deadline penilaian angka kredit dosen diundur Ditjen DIKTI, berikut format penilaian jabatan fungsional dosen Kemdikbud.
Sebelumnya, Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengkaji ulang Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 khususnya pada peran fungsional dosen.
"Mengkaji ulang penerapan Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 khususnya pada peran fungsional dosen yang terikat dengan tujuan institusi," kata Ketua Umum BKSPTIS Prof Fathul Wahid dalam keterangan tertulisnya.
Sebelum kajian ulang selesai dilaksanakan, ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunda penerapan Permen PAN-RB itu pada perguruan tinggi.
Permintaan itu, ujar Fathul, mempertimbangkan beragam aspirasi yang berkembang dalam diskusi di internal BKSPTIS.