- Penyandang disabilitas: Rp600.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000.
Diketahui, ada 3 pemilik KTP yang bisa menerima bansos Kemensos lebih dari dua yakni antara lain:
- KK dengan KTP kepala keluarga kehilangan mata pencaharian;
- KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis;