Pada tahun 2020, ketika BSU pertama kali dijalankan, nominal BLT Subsidi Gaji yang dicairkan adalah Rp 2,4 juta. Namun, pada tahun 2021, angka tersebut menurun menjadi Rp 1,2 juta.
Di tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BSU. Saat itu, nominal BLT yang dicairkan kepada pekerja adalah Rp 600 ribu.
Program BSU di tahun 2020 dan 2021 dijalankan sebagai upaya untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Sedangkan pada tahun 2022, program ini dijalankan seiring dengan kenaikan harga BBM.
Cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
- Login kembali ke kemnaker.go.id
- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.